KPU Minsel Rakor Tahapan Pencalonan Bupati

 

Amurang,SatuUntukSemua.ID-Agustus bulan penting dalam tahapan pencalonan oleh sebab itu kami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bergerak cepat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan di Minsel.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Minsel Hanny Porajow dalam penutupan kegiatan rapat koordinasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024 di Luwansa Hotel Manado, Selasa (30/7/2024).

Porajow mengatakan bahwa, KPU Minsel akan fokus pada pendaftaran peserta pemilihan sesuai dengan ketentuan PKPU No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Ia menambahkan bahwa KPU tidak pernah berspekulasi dalam tahapan atau pasangan calon.

“Kami tidak pernah berspekulasi, kita tunggu tanggal 27-29 Agustus di masa pendaftaran calon,” tegasnya.

Dalam PKPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal semuanya sudah diatur jelas.

“24-26 Agustus pengumuman resmi pendaftaran pasangan calon kemudian tahapan pendaftaran, selanjutnya penelitian persyaratan calon lalu penetapan sebelum masuk pelaksanaan kampanye,” jelas Porajow.

Ia pun mengucapkan selamat bekerja kepada parpol yang punya seat di DPRD Minsel.

“Selamat bekerja untuk 6 parpol di DPRD Minsel untuk mengusung pasangan calon, mari kita wujudkan pilkada yang aman dan damai,” ucapnya.

Diakhir arahannya, ia mengatakan bahwa balam rangka tahapan pencalonan KPU Minsel akan membuka helpdesk.

“Untuk koordinasi KPU akan membuka helpdesk, silahkan kunjungi kantor KPU Minsel untuk konsultasi dan koordinasi,” tutupnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *