Minut – KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Daerah Perbatasan Minut, Bitung dan Manado Senin, 29 Juli 2024 di The Sentra Hotel Kalawat, yang dihadiri stakeholder yaitu Anggota KPU Bitung, Anggota KPU Manado, Bawaslu Bitung, Bawaslu Manado, Bawaslu Minahasa Utara, dan jajaran PPK, Panwascam maupun PPS yang wilayahnya berbatasan dengan Bitung maupun Manado.
“Rakor ini harus dilaksanakan untuk mitigasi potensi masalah dalam wilayah perbatasan yaitu terdapat pemilih yang secara de jure Minahasa Utara tapi de facto berada di Bitung dan Manado maupun sebaliknya.” Tegas Hendra selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka acara.
Dalam kegiatan ini dilakukan pencermatan data pemilih perbatasan oleh PPS maupun PPK bersama Panwascam untuk memastikan hak pilih warga di daerah perbatasan terakomodir dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Suatu kewajiban kita sebagai penyelenggara menjaga hak pilih, maka pada ruang ini mari saling berkoordinasi agar tidak ada pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.” Ujar Ireine dalam arahannya.