satuuntuksemua.id, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri rapat penyusunan pedoman teknis pemutakhiran data untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bertempat di Aston Hotel Manado, rapat tersebut dilaksanakan dari Rabu hingga Kamis (10-12/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakadiv Hukum, Ketua Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Kasubag Hukum SDM. Para narasumber dalam rapat koordinasi ini adalah M. Tio Aliansyah, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Tommy Sumakul, MH, akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dan Dr. Toar Palilingan, MH, juga akademisi Fakultas Hukum Unsrat.
Pada kegiatan ini, peserta rapat membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan rancangan pedoman teknis pemutakhiran data pemilih. Pembahasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin timbul dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan perumusan pokok pikiran dan masukan terhadap draft pedoman teknis yang telah disusun. Ketiga narasumber ini memberikan materi dan pandangan terkait pedoman teknis pemutakhiran data pemilih.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman teknis yang komprehensif dan aplikatif untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024. Dengan pedoman teknis yang baik, diharapkan tidak ada lagi kendala yang berarti dalam pemutakhiran data pemilih.