Amurang,SatuUntukSemua.ID-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu menjamin dana transfer hibah pilkada tetap direalisasikan sesuai besaran yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.
Ia menjelaskan pencairan dana tahap II sedikit mengalami hambatan lantaran kondisi keuangan daerah yang belum menyanggupi.
“Berdasarkan kesepakatan kita mencairkan anggaran tiga termin. Termin pertama sudah kita cairkan sebesar Rp6,8 miliar,” ungkap Sekda.
Untup tahap II Kawatu mengatakan Pemkab belum bisa merealisasikan sesuai besaran yang tertera pada naskah perjanjian sebesar Rp15 miliar. Hal itu disebabkan Pemkab Minsel baru saja mengucurkan anggaran pembayaran gaji, TTP, THR dan gaji 13 ASN yang dibayarkan penuh sesuai ketentuan. Sehingga Pemkab baru akan mentransfer anggaran tahap II sebesar Rp5 miliar.
“Kita baru bisa merealisasikan sebesar Rp5 miliar. Anggarannya sudah di SPM untuk ditransfer ke rekening KPU Minsel. Ini mohon dimengerti. Nanti sisanya akan menyusul. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” pinta Sekda.
Kendati begitu Sekda memastikan anggaran hibah pilkada sebesar Rp36 miliar itu akan direalisasikan sesuai dengan besaran yang disepakati. Apalagi memang kata Sekda Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendukung sekaligus menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak yang merupakan agenda nasional.
Sebelumnya diberitakan di sejumlah media, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga mengatakan KPU bukan tidak mungkin akan menghentikan atau sekurang-kurangnya menunda tahapan pilkada lantaran kondisi keuangan yang tidak memadai. Itu lantaran pihak Pemkab Minsel belum mencairkan dana hibah pilkada tahap II. (Tim)