(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
MINAHASA– Sebanyak 50 personil Polres Minahasa diturunkan dalam rangka operasi Zebra Samrat tahun 2023. Operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan atau 4 sampai 17 September.
“Operasi Zebra Samrat 2023 berlangsung selama 14 hari ke depan dan sudah dimulai hari ini,” kata Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana usai apel gelar pasukan pagi tadi.
Menurut Kapolres, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, menekan pelanggaran berlalu lintas, dan juga untuk menciptakan kondisi keamanan dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan berlalu lintas dengan mengedepankan sikap edukatif dan prefentif serta penegakan hukum dengan menggunakan tilang,” terangnya.
Sementara terkait pola tilang lanjut Suryana, tahun 2023 ini dibolehkan lagi tilang manual secara hunting yakni patroli sambil menilang.
“Para personil akan turun berkeliling dengan cara hunting menindak dan menyasar pelanggaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M Syarif Subarkah menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada operasi tersebut. Antara lain, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
Polisi juga akan menindak pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol serta pengendara melawan arus dan pengendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini tetap mengedepankan giat edukatif dan persuasif secara humanis, namun didukung penegakan hukum lantas. Penegakan hukum itu disebut baik secara elektronik statis dan mobile, juga teguran simpatik. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kuncinya.