(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
BOLTIM– Jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) diminta aktif dalam melakukan pengawasan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, Trisno Mais mengatakan, pengawasan merupakan tugas dan fungsi utama yang memudian hasil pengawasan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP).

LHP itu dimasukkan ke kabupaten secara periodik maupun pertanggungjawaban akhir tugas-tugas pengawasan.
“Saya mau pastikan bahwa bapak ibu tetap melaksanakan tugas pengawasan di wilayah kerja kalian,” kata Trisno yang saat ini dipercayakan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Permas -Humas usai melakukan supervisi, Kamis (31/8/2023).
Trisno mengatakan bahwa pada saat melakukan pengawasan melekat jangan lupa agar hasil pengawasan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP).
Selanjutnya LHP itu dimasukkan ke kabupaten secara periodik maupun pertanggungjawaban akhir tugas-tugas pengawasan.
“Jangan lupa setiap pengawasan harus membuat LHP. Setelah itu masukan ke kabupaten,” katanya.
Tak hanya itu, Trisno meminta supaya Panwaslu Kecamatan aktif berkoordinasi berkaitan dengan tugas-tugas kerja pengawasan di lapangan.
Menurut dia, apabila ada kendala atau masalah pada saat melakukan pengawasan silakan berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu di kabupaten.
“Saya berharap supaya koordinasi secara berjenjang terus dilakukan, kami di kabupaten ingin koordinasi jangan sampai putus secara berjenjang,” ungkap dia.
Selain itu dia meminta supaya jajarannya memberikan sosialisasi serta edukasi terhadap warga terkait bahaya dari politik uang serta netralitas ASN.
“Pengawas pemilu bisa jadi elemen penting dalam memberikan edukasi politik. Supaya masyarakat tidak terjebak pada politik uang, politisasi SARA dan lainnya,” katanya.
Menurut dia sekretariat di kecamatan merupakan supporting system terhadap kerja -kerja pengawasan di tingkat kecamatan.
Tugas sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah melaksanakan pemberian dukungan baik administrasi maupun dukungan teknis lainnya.
“Jaga solidaritas dan soliditas dalam melaksanakan tugas pencegahan maupun pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Pimpinan kecamatan dan sekretariat harus bekerja sama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kordiv Hukum, Pencegahan dan Permas -Humas, Trisno Mais melakukan supervisi di tiga kecamatan yakni Panwaslu Kecamatan Kotabunan, Tutuyan serta Motongkad