Pemkab Asesmen Puluhan Warga Penyandang Disabiltas di Minahasa

Caption : Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Hetty Lumbantoruan (Kiri)

Penulis : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Puluhan warga penyandang disabilitas di Kabupaten Minahasa dilakukan asesmen, Jumat (09/06/23). Asesmen para disabilitas ini dibagi di 2 lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tombariri, dan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa.

Sedikitnya dari 1981 warga yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa lewat Dinas Sosial tahun 2022 , terdapat 80 warga disabilitas yang akan menerima bantuan khusus tersebut.

Mereka yang namanya terdaftar kemudian dilakukan proses asesmen.

“Puluhan warga ini berdasarkan nama-nama yang keluar dalam daftar yang diusulkan tahun sebelumnya. Nah, daftar ini yang kami tindaklanjuti untuk dilakukan asesmen oleh Kementrian dan Pemkab” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Hetty Lumbantoruan siang tadi.

Dijelaskan, dari 80 data ini, 67 penyandang disabilitas akan mendapatkan usaha ekonomi produktif seperti usaha kecil atau kebutuhan bahan jualan. Sedangkan 13 lainnya akan diberikan alat bantu berupa kursi roda, tongkat ketiak, dan lain sebagainya.

“Memang untuk bantuan ini, akan diberikan secara by name by address atau secara perorangan yang sudah terdaftar di Kementrian,” terangnya.

Menurut Hetty, dari 80 nama tersebut 4 diantaranya tak lagi didata karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Meski begitu asesmen tetap dilakukan kepada 76 penyandang disabilitas.

Ia memastikan bantuan tersebut akan disalurkan secepatnya, namun daftar penerima akan ditentukam oleh Kementerian.

“Bukan kewenangan Pemkab, tergantung hasil asesmen dari kementerian,” jelasnya.

Tahun ini lanjut hetty, Pemkab Minahasa akan kembali mengusulkan bantuan bagi disabilitas yang akan mendapat bantuan di tahun 2024.

“Mudah-mudahan bantuan dari bagi mereka akan lancar dan terus berkesinambungan. Semoga apa yang Pemerintah usulkan dan upayakan terhadap semua disabiltas yang ada di Minahasa, dapat bermanfaat bagi dirinya secara pribadi maupun pihak keluarga,” tandas Hetty.

Asesmen merupan pendataan serta pendampingan khususnya bagi warga disabilitas yang berhak menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI). *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *