Polsek Tenga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sapi, di Desa Sapa Timur

SatuUntukSemua.ID.MINSEL-Harto Karewur (31), warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Tenga, Sabtu (14/01/23).

Harto alias Ato ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian hewan sapi milik warga Desa Sapa Timur.

“Setelah kami menerima laporan dari korban, anggota reskrim kemudian melakukan pengembangan dengan info dari beberapa saksi dan berhasil menangkap tersangka Ato yang diduga kuat sebagai pelaku,” kata Kapolsek Tenga AKP. Mulyadi Lontaan.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku ditangkap di kebun miliknya, yang berada di Desa Sapa Timur.

“Tersangka ini nekat melakukan aksinya pada siang hari. Dengan modus hewan ternak ini dipindahkan terlebih dahulu ke kebun miliknya. Setelah merasa situasi sudah aman, beberapa hari kemudian sapi hasil curian ini, kemudian dijual,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 363 ayat 1 tentang pencurian hewan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *