SATUUNTUKSEMUA.ID- Demam Piala Dunia di Kota Manado terjadi insiden penikaman. lelaki ET alis Aso (36) warga Kelurahan Sindulang Dua, terpaksa harus ditahan di Mapolresta Manado.
Hal itu setelah dirinya menikam korban lelaki Jesen Tuluran (17), yang merupakan salah satu peserta konvoi kendaraan para pendukung negara Argentina dalam rangka kemenangan di Piala Dunia tahun 2022.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, kejadian berawal ketika sejumlah kendaraan para pendukung Argentina melakukan aksi Konvoi dan melintasi lokasi kejadian di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, tepatnya di Boulevard Dua Kota Manado, Senin (19/12) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Ketika itu pelaku yang telah dipengaruhi minuman keras (Miras) terpancing dengan aksi sekelompok orang saat konvoi sambil berteriak dan membuat kendaraan mereka menjadi ribut.
Pelaku yang melihat hal itu langsung mencabut pisau badiknya dari pinggang dan menikam korban saat sedang berada diatas motor serta melintas didepannya.
Mendapat tikaman dibagian dada kiri, korban langsung turun dari motor dan mencoba kabur namun jatuh di jalan.
Warga yang melihat langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk memperoleh perawatan medis.
Selain itu lanjut Sugeng, pelaku bersama barang bukti satu pisau badik panjang 19 centimeter telah diserahkan ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 Undang–undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.
“Pelaku langsung ditahan setelah menyerahkan diri di Polsek Tuminting,” tandasnya.