Caption : Hukum Tua Talikuran Joula B. Wungkar, S.Pd Saat Menyalurkan BLT.
Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Puluhan warga Desa Kasuratan Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan sebesar 300 ribu rupiah. BLT ini disalurkan baru tahap 1-3 terhitung Bulan Januari-hingga Maret.
Puluhan KPM itu berbondong mengkuti arahan perangkat desa menyelesaikan kelengkapan administrasi bagi para KPM dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Vaksinasi juga menjadi syarat ditunjukan para penerima dengan memberikan bukti surat Vaksin dari Puskesmas saat itu.
Hukum Tua (Kepala Desa) Talikuran Joula B. Wungkar, S.Pd, MM pada kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh KPM terkait tahapan urusan administrasi Dana Desa sehingga penyaluran dilakukan 3 bulan sekaligus.
“Penyaluran ini disesuaikan dengan proses administrasi dari pemerintah daerah (Pemda) sehingga mengharuskan disalurkan secara rapel,” kata Hukum Tua di Tompaso, Jumat (01/07/23)
Dirinya juga terus menegaskan bagi KPM agar setiap BLT ataupun bantuan lainnya diberikan, agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan yang diperuntukan.
“Terus kami ingatkan kepada setiap KPM, gunakanlah bantuan untuk belanja kebutuhan dapur sehingga dapat meringankan beban ekonomi. *