MANADO, SatuUntukSemua.id –Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (23/9/2026), menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Provinsi Sulut.
Di sela upacara yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dilaksanakan penyerahan secara simbolis Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh, M.H, QCRO.
Total sertipikat yang diserahkan sebanyak 69 bidang, dengan rincian:
1. Kantor Pertanahan Kota Manado – 20 Bidang
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa – 48 Bidang
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara – 1 Bidang
Penyerahan dilakukan di atas panggung utama dengan latar tema HUT ke-62 “SULUT MELAJU (Maju, Sejahtera, BerkeLANJUTan) Untuk Indonesia Emas” dan disaksikan jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, Bupati/Walikota se-Sulut, serta seluruh ASN lingkup Pemprov Sulut.
Kakanwil John Wiclif Aufa mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) melalui sertipikasi.
“Di hari jadi ke-62 Provinsi Sulawesi Utara ini, kami menyerahkan 69 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi. Ini adalah wujud nyata dari program sertipikasi aset pemerintah untuk memberikan kepastian hukum. Aset yang sudah bersertipikat akan aman, tidak tumpang tindih, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat. Kami di Kanwil BPN Sulut bersama Kantah Kota Manado, Minahasa, dan Minahasa Utara akan terus mendorong agar seluruh aset Pemprov tersertipikasi 100 persen,” ujar John Wiclif Aufa.
Ia menegaskan, sertipikat aset pemerintah sangat penting untuk mencegah sengketa dan penyalahgunaan aset di kemudian hari.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi kinerja jajaran ATR/BPN Sulut dan menyampaikan terima kasih atas kado HUT tersebut.
“Enam puluh dua tahun perjalanan Sulawesi Utara bukan waktu yang singkat. Di usia yang matang ini, kita harus memastikan semua aset daerah kita tertib secara hukum. Saya berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan jajaran BPN yang telah menerbitkan 69 sertipikat aset Pemprov. Ini sejalan dengan semangat Sulut Melaju. Kalau aset kita aman secara legal, pembangunan akan lebih cepat, pelayanan publik lebih baik, dan tidak ada lagi celah untuk kehilangan aset negara,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Badan Pengelola Aset Daerah untuk proaktif melengkapi dokumen aset-aset yang belum bersertipikat dan terus bersinergi dengan Kanwil BPN Sulut.
“Pembangunan Sulut tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Harus sinergi dan kolaborasi. Sertipikasi aset ini adalah contoh sinergi yang baik antara Pemprov dan instansi vertikal,” tambahnya.
Peringatan HUT ke-62 Sulut tahun ini resmi diperingati pada 23 September 2026, menandai 62 tahun Sulawesi Utara menjadi daerah otonom sejak 23 September 1964. (***)






