Matangkan Sertifikasi Aset Negara, Kantah Kota Bitung Gelar Rakor Bersama PPK Tol

Foto: Istimewa

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol, Kamis (18/09/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., menegaskan komitmennya dalam mengawal legalitas aset negara.

“Pensertipikatan BMN infrastruktur jalan tol ini adalah prioritas kami. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam mengamankan aset. Dengan sertipikat, aset jalan tol memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa depan,” ujar Steven.

Ia menambahkan, sinergi dengan PPK Tol menjadi kunci percepatan.

“Melalui rakor ini kita menyamakan persepsi, menyelaraskan data yuridis dan fisik, serta menyusun jadwal kerja bersama. Kami pastikan seluruh proses pengukuran, pemetaan, hingga pensertipikatannya akan kami kawal agar berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu,” tambahnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *