MANADO, SatuUntukSemua.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Wowor, turut menghadiri penerimaan Kunjungan Kerja Anggota Komite I DPD RI, Dr. Maya Rumantir, yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus sebagai sarana inventarisasi materi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan layanan pertanahan di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Sulut serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Utara, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat kualitas layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Wowor, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan Komite I DPD RI.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan Ibu Maya Rumantir. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan secara langsung kondisi pelayanan pertanahan di lapangan, termasuk capaian, tantangan, serta kebutuhan masyarakat di Kota Bitung,” ujar Steven.
Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berkomitmen untuk menjalankan amanat UU Pelayanan Publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui pengawasan ini, kami semakin terpacu untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan mutu pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap layanan berjalan cepat, mudah, dan bebas dari pungli,” tambahnya.
Steven juga berharap, hasil dari inventarisasi materi dan aspirasi yang diserap oleh Komite I DPD RI dapat menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan regulasi dan penguatan layanan pertanahan ke depan.
“Kami siap menindaklanjuti setiap arahan dan masukan, terutama dalam upaya digitalisasi layanan dan percepatan sertifikasi tanah masyarakat di Kota Bitung,” tutupnya. (***]






