BITUNG, SatuUntukSemua.id -Kantor Pertanahan Kota Bitung menerima kunjungan kerja Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (16/09/2026).
Kunjungan dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., bersama jajaran Kepala Seksi.
Penilaian ini merupakan evaluasi independen untuk mengukur kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, serta kejelasan alur pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan menyeluruh. Mulai dari area loket pelayanan, fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga kelengkapan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP). Tim juga melakukan wawancara langsung kepada petugas layanan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Selain melakukan penilaian, tim Ombudsman juga memberikan arahan dan masukan konstruktif untuk peningkatan tata kelola pelayanan di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi momentum penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan secara berkelanjutan. Masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan publik terhadap layanan pertanahan. (***)






