MANADO. SatuUntukSemua.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado tak main-main dalam memberantas peredaran barang terlarang. Pada Minggu, 14 September 2026, jajaran Lapas Manado kembali menggelar razia inspeksi mendadak (sidak) di kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini merupakan strategi deteksi dini untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) ke dalam Lapas. Sidak dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Satu per satu kamar hunian disisir petugas. Setiap sudut ruangan, barang pribadi milik WBP, hingga area yang dinilai rawan menjadi tempat persembunyian barang terlarang diperiksa secara detail dengan tetap menjunjung tinggi sikap humanis dan profesional.
Kalapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan jajarannya tidak akan memberi toleransi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Manado agar Zero Halinar. Sidak akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi masuk maupun beredarnya handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Lapas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas petugas dalam pengawasan dan mengajak seluruh WBP untuk patuh pada tata tertib serta tidak terlibat dalam penyimpanan maupun peredaran barang terlarang.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sidak yang konsisten, Lapas Kelas IIA Manado optimis dapat mempertahankan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi utama keberhasilan pembinaan. (***)






