MANADO, SatuUntukSemua.id – Sebanyak 15 organisasi masyarakat adat Minahasa menyatakan sikap menolak rencana kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Sulawesi Utara. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut bersama Kesbangpol, unsur TNI-Polri, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut pada Selasa (12/5/2026).
Sikap ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap potensi gesekan di tengah masyarakat Sulut yang majemuk. Panglima Besar Ormas Adat Manguni Makasiouw (PMM), Andy Rompas, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan dilandasi diskriminasi, melainkan upaya menjaga kerukunan dan stabilitas daerah.
Menurut Rompas, Sulawesi Utara memiliki karakter masyarakat multietnis dan multireligius yang perlu dilindungi dari narasi yang dapat memecah belah. Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang hadir telah menyepakati penolakan kedatangan UAS.
“Minahasa adalah rumah bersama. Kami tidak anti perbedaan, tetapi kami menolak segala bentuk provokasi yang bisa merusak tatanan sosial yang sudah terjaga selama ini,” ujar Rompas.
Ia menambahkan, jika UAS tetap ingin datang ke Bolmut, pihaknya mempersilakan melalui Bandara Gorontalo dan bukan Bandara Sam Ratulangi Manado. Langkah ini dinilai perlu untuk menjaga persaudaraan antarumat beragama di Sulut.
Rompas juga menyarankan agar umat Muslim di Sulut mengundang penceramah lain yang lebih inklusif, seperti Ustad Das’ad Latif.
“Jika yang diundang ustad yang bisa diterima semua kalangan, karpet merah pun kami sediakan,” katanya.
Rompas juga, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan mengedepankan semangat _torang samua basudara_.
“Perbedaan pendapat boleh ada, tetapi jangan sampai merusak persatuan. Penolakan ini kami sampaikan secara konstitusional dan kami percaya pemerintah serta aparat keamanan akan mengambil langkah terbaik demi menjaga kerukunan di Sulut,” tutupnya.
Pernyataan sikap 15 ormas adat ini menambah dinamika menjelang rencana kunjungan UAS ke Sulut. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi yang konstruktif agar situasi tetap kondusif.
Di tengah perbedaan pandangan, semangat gotong royong dan toleransi menjadi kunci agar Sulawesi Utara tetap aman, damai, dan menjadi teladan kerukunan di Indonesia. (***)






