CATATAN: Membangun Ekraf Sulut dengan Semangat Marhaen

Oleh: Deon Yohanes Wonggo, Presidium Daerah IKA GMNI Sulawesi Utara, Profesi Jurnalis di Berita Prioritas

Konsep pembentukan Lembaga Taktis yang bergerak di bidang Ekonomi Kreatif dengan landasan semangat Marhaenisme adalah sebuah gagasan yang sangat brilian, relevan, dan sangat cocok dengan kondisi sosial-ekonomi di Sulawesi Utara saat ini.

Ini bukan sekadar organisasi biasa, melainkan sebuah gerakan strategis yang menggabungkan kekuatan budaya, kreativitas, dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno untuk memberdayakan rakyat kecil.

APA ITU LEMBAGA TAKTIS EKONOMI KREATIF?

Dalam konteks ini, Lembaga Taktis berarti sebuah badan atau organisasi yang dibentuk untuk bertindak cepat, lincah, dan fokus pada pelaksanaan aksi nyata di lapangan.

Berbeda dengan birokrasi yang seringkali lambat, lembaga ini berfungsi sebagai:

– Jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

– Motor penggerak yang merumuskan strategi dan langsung mengeksekusi program.

– Wadah konsolidasi bagi para kreator, seniman, dan pelaku UMKM.

Fokus utamanya adalah mengelola dan mengembangkan sektor Ekonomi Kreatif yang kini terbukti menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sulut, dengan lonjakan nilai tambah mencapai 1.456% pada tahun 2025 (dari Rp20,5 Miliar menjadi Rp304,6 Miliar).

MAKNA SEMANGAT MARHAENISME DALAM KONTEKS INI

Marhaenisme, ideologi yang dicetuskan oleh Bung Karno, memiliki makna yang sangat dalam jika diterapkan di ekonomi kreatif:

1. MENEMPATKAN RAKYAT KECIL SEBAGAI SUBJEK, BUKAN OBJEK

Marhaenisme mengajarkan bahwa ekonomi harus berpihak kepada mereka yang memiliki alat produksi sendiri namun seringkali terpinggirkan.

– Di Sulut, ini berarti para pengrajin, pembuat kerajinan tangan, musisi, koki kuliner, dan desainer lokal harus menjadi pemilik usaha, bukan sekadar buruh yang dieksploitasi.

– Mereka harus mendapatkan hak penuh atas karya dan hasil jerih payahnya.

2. KEMANDIRIAN DAN TIDAK BERGANTUNG PADA PIHAK LAIN

Inti Marhaenisme adalah kemandirian.

– Lembaga ini harus mendorong pelaku ekraf untuk memiliki modal sendiri (meskipun skala kecil), menguasai teknologi, dan memiliki akses pasar yang mandiri.

– Tidak boleh ada ketergantungan yang membuat mereka lemah atau dipermainkan oleh sistem pasar yang tidak adil.

3. PRODUKSI UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN, BARU KEMUDIAN UNTUK PASAR

Dalam pandangan Marhaen, produksi haruslah pertama-tama untuk mencukupi kebutuhan sendiri dan masyarakat sekitar, baru kemudian surplus dijual ke pasar yang lebih luas.

– Ini sangat cocok dengan produk budaya lokal Sulut seperti musik Kolintang, kerajinan dari kelapa, kuliner khas, dan tenun. Produk ini adalah identitas kita, bukan sekadar komoditas dagang.

4. PENOLAKAN TERHADAP EKSPLOITASI

Lembaga ini harus menjadi benteng yang melindungi kreator lokal dari praktik-praktik yang tidak adil, pencurian ide, atau pembayaran royalti yang tidak wajar.

BAGAIMANA IMPLEMENTASINYA DI SULAWESI UTARA?

Jika lembaga ini terbentuk, langkah-langkah taktis yang bisa dilakukan antara lain:

✅ PEMBERDAYAAN BERBASIS POTENSI LOKAL

– Mengangkat komoditas unggulan seperti Kelapa (menjadi kerajinan, makanan olahan), Budaya Musik, Kuliner, dan Seni Kriya menjadi produk bernilai tinggi.

– Memberikan pelatihan keterampilan, desain modern, dan manajemen usaha agar produk Sulut bisa bersaing di pasar nasional dan internasional.

✅ PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

– Memastikan setiap karya kreatif terdaftar dan dilindungi hukum, sehingga pencipta mendapatkan penghargaan yang layak dan adil. Ini adalah wujud nyata keadilan sosial.

✅ SINERGI ANTAR GENERASI

– Menghubungkan para seniman senior yang memegang tradisi dengan generasi muda yang kreatif dan melek digital.

– Mewujudkan estafet pengetahuan agar budaya tidak punah dan terus berkembang.

✅ MEMBUKA AKSES PASAR YANG LUAS

– Mengadakan pameran, festival, dan bazaar seperti Manado High Street Market atau Urban Digifest yang mempertemukan pelaku usaha langsung dengan pembeli dan investor.

CATATAN STRATEGIS: HARUS DI BAWAH KENDALI LANGSUNG MENTERI

Agar gagasan pembentukan Lembaga Taktis ini benar-benar efektif, lincah, dan memiliki power yang kuat, maka satu syarat mutlak harus dipenuhi:

Lembaga ini WAJIB berada di bawah koordinasi, pengawasan, dan kendali langsung Menteri Ekonomi Kreatif.

Mengapa harus demikian?

1. KECEPATAN KEPUTUSAN

Dengan berada langsung di bawah Menteri, birokrasi yang berbelit-belit dapat dipangkas. Instruksi bisa berjalan cepat dari pusat ke daerah tanpa harus melewati banyak pintu.

2. SINKRONISASI KEBIJAKAN

Memastikan program di daerah selaras sepenuhnya dengan visi besar Kementerian Ekonomi Kreatif secara nasional.

3. DUKUNGAN SUMBER DAYA

Kemudahan akses terhadap anggaran, pelatihan, dan jaringan pasar yang dikelola langsung oleh Kementerian.

4. RESPONSIF TERHADAP MASALAH

Setiap kendala atau peluang yang muncul di lapangan bisa langsung dilaporkan dan dicarikan solusi oleh pengambil kebijakan tertinggi di bidang ekraf.

Dengan struktur yang jelas dan tegas ini, Lembaga Taktis Ekonomi Kreatif di Sulawesi Utara tidak hanya akan menjadi organisasi biasa, melainkan menjadi garda terdepan yang dipercaya langsung oleh Pemerintah Pusat untuk membawa perubahan nyata bagi kemajuan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *