Manado, SatuUntukSemua.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Bisnis Manado menggelar diskusi terkait wacana perubahan sistem pilkada.
Kegiatan yang berlangsung di Allur Coffee Manado pada Selasa 3 Maret 2026 itu, menghadirkan tiga narasumber yang baik dari kalangan akademisi maupun pengamat kebijakan publik.
Salah pemateri yakni Dr. Ferry Daud Liando, yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.
Dalam diskusi tersebut, banyak pertanyaan yang disodorkan kepada pemateri terkait sistem pemilihan kepala daerah saat ini.
Menurut Doktor Ferry Daud Liando sistem Pilkada yang digunakan saat ini cukup memakan biaya cukup besar.
Liando menambahkan, biaya kampanye, mahar politik, hingga praktik transaksional di tingkat akar rumput, membuat kontestasi cenderung dikuasai figur bermodal besar yang mampu membayar biaya mahar ke parpol.
“Orang memilih itu bukan karena hati nurani, tapi berdasarkan transaksional-transaksional,” kata Ferry.
Ferry melihat mekanisme pemilihan melalui DPRD alias pilkada tidak langsung memiliki keunggulan dari sisi efisiensi teknis dan potensi pengendalian biaya. Sebab, kandidat tidak memerlukan kampanye yang selama ini kerap menguras biaya dan pemilihan hanya perlu dilakukan oleh perwakilan legislatif.
“Memang kalau dari segi pembiayaan di DPRD, dilakukan begitu efisien. Cuma perlu sepotong kertas satu kotak, gunting-gunting empat puluh lima pemilih, cuma itu saja biaya,” tuturnya.
Liando menegaskan bahwa perubahan sistem pilkada harus dibarengi deng input yang jelas. Input disini yakni Parpol, kader-kader yang diutus oleh setiap parpol politik harus memiliki kemampuan yang mampu menjalan amanat masyarakat.
“Artinya kan undang-undang mengatakan kandidat itu peserta pemilu itu adalah dari partai politik. Jadi kalaupun sistem pilkada itu kita perbaiki, kalau misalnya di partai politik tidak melahirkan orang-orang terbaik, itu juga akan susah,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit), Apriles A. Mandome. Ia menilai reformasi sistem pilkada dan pembenahan partai bisa dilakukan bersamaan, selama ada komitmen politik yang jelas dari para pemangku kebijakan.
“Saya kira itu bisa dilakukan sepanjang kemudian memang ada political will dari pemerintah maupun dari para elit partai. Selama political will itu ada, maka saya kira ini bisa dilakukan,” kata Apriles.
Menurut Apriles, mahalnya ongkos politik dalam pilkada tidak langsung selama ini tidak lepas dari lemahnya sistem rekrutmen internal partai. Tanpa pembenahan tersebut, perubahan sistem tidak akan otomatis meningkatkan kualitas kepemimpinan.
“Selama sistem rekrutmen di partai politik kita belum dibenahi, maka saya kira ini akan sulit tercapai. Salah satu penyebab kenapa ongkos politik kita menjadi mahal adalah karena sistem rekrutmen di partai politik yang memang belum baik,” ujarnya.
Ia menilai, jika partai melakukan seleksi berbasis kapasitas dan integritas, pilkada melalui DPRD justru dapat menjadi mekanisme yang lebih terukur dan terkendali dibanding kompetisi terbuka yang sarat biaya tinggi.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino A. Limowa menekankan bahwa persoalan demokrasi tidak bisa dibebankan kepada masyarakat semata. Ia menilai kunci perbaikan ada pada sistem kepartaian. “Jadi bukan masyarakat yang harus dipersalahkan. Yang harus dibenahi adalah kelembagaan partai politik,” ucap Valentino.
Menurutnya, demokrasi harus berjalan seiring dengan proses edukasi politik dan pembinaan kader yang konsisten. Sistem apa pun, termasuk pilkada tidak langsung, akan bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya.
“Masalahnya bukan siap atau tidak siap. Demokrasi sudah berjalan. Yang penting adalah bagaimana proses demokrasi itu pada saat yang sama mengedukasi masyarakatnya,” bebernya.






