Baim /Satuuntuksemua.id
TONDANO,
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melaksanakan Campaign Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tondano, Jumat (27/02/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan mengenai dinonaktikkannya ribuan peserta penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Minahasa, serta mekanisme pengajuan reaktivasi untuk peserta yang memiliki riwayat penyakit tetapi mempunyai JKN nonaktif.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), di dalamnya para hukum tua (Kepala desa), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Sosial (Dinsos).

“Sosialisasi ini merupakan bentuk dan kominten dati BPJS Kesehatan,,menyangkut informasi terkait status keaktifan kepesertaanya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Layanan Kepesertaan BPJS Cabang Tondano Mestria Kaparang usai kegiatan.
Terkait reaktifasi kata dia pengusulan dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan (Faskes) bagi peserta yang sedang mendapatkan layanan kesehatan dengan melampirkan surat keterangan perawatan dan identitas KK/KTP penduduk.
Sementara untuk reaktifasi data, proses reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan melampirkan SKTM dari desa atau kelurahan serta surat keterangan perawatan dari faskes dan juga identitas KK/KTP, dengan mengisi formulir pengajuan aktivasi yang ada di Dinas Sosial.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, terkait mekanisme reaktivasi PBI JK, sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Sementara itu data dari Dinas Sosial sesuai DT-sen ada, sekita 12 ribu lebih warga tercover PBI-JK di Minahasa non aktif. Kebijakan dari Pemerintah Pusat ini memicu langkah cepat dari Dinas Sosial (Dinsos) untuk meminimalisir dampak terhadap masyarakat.
” Saat ini kami sementara berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pemerintahan desa, termasuk operator desa, terkait proses reaktivasi BPJS agar bisa diaktifkan Kembali,” kata Kepala Dinas Sosial Minahasa Maya Rambitan.
Menurut Rambitan, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah kepanikan masyarakat akibat kekhawatiran kehilangan akses layanan kesehatan gratis.

“Tentunya kami berharap, masyrakat tidak pasif dan segera melakukan pengecekan mandiri terhadap status BPJS masing-masing. Jika data non aktif, segera lakukan reaktifasi,” terangnya.
Persoalan dinonaktifkannya peserta PBI-JK rupanya terjadi sebab adanya peningkatan ekonomi warga sesuai desil. Desil adalah pembagian kelompok rumah tangga menjadi 10 tingkat (desil 1-10) berdasarkan peringkat kesejahteraan ekonomi, digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Semakin kecil angka desil (Desil 1-4), semakin rendah tingkat kesejahteraan (miskin/rentan miskin), dan semakin tinggi prioritas menerima bantuan social.
“Dari dari data desil tersebut banyak status kepesertaan warga dinonaktifkan karena ekonomi warga yang sudah pindah ke desil ke-6,” kata Jepi seorang Ahli Madia BPS Minahasa.
Menurut Jepi, setelah warga datang melakukan reaktifasi, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mecocokan data sesuai ekonomi warga tersebut.
“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan sensus, dan dalam sensus ini akan memverval kembali data ekonomi warga,” ujarnya.
Kepala DPMD Minahasa Alex Mamesah menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti sosialisasi tersebut untuk dilanjutkan baik kecamatan maupun kepada kepala desa.
“Nantinya kami akan lakukan rapat bersama untuk sekiranya para hukum tua dapat meneruskan sosialisasi ini kepada masyarakatnya,” tambah Mamesa.
Romy Dapu, salah satu peserta mengapresiasi akan tindak lanjut yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini.
Sosialisasi ini dinilai sangat penting untuk diketahui oleh warga disebabkan kegelisahan dinonaktifknya satatus BPJS, apalagi mereka yang sementara melakukan perawatan medis di rumah sakit.
“Semoga nantinya dengan sosialisasi ini, alasan serta solusi terkait status kepesertaan BPJS bisa diketahui warga,” kuncinya.






