Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS,
Pemerintah Desa (Pemdes) Mahembang Kecamatan Kakas, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pembentukan Koperasi (KMP) Desa Merah Putih, Kamis (28/05/25).
Dari hasil musyawarah yang dipimpin Ketua BPD, mengasilkan sejumlah pengurus terpilih meliputi Ketua Rifka Mawara, Wakil Ketua satu Nova Malage dan Wakil Ketua dua Dewi Marentek, Sekertaris Fanesa Butolo, serta Bendahara stefani Wewengkang.
Selain pengurus, dalam musyawarah ini juga memilih Pengawas Koperasi Desa Merah Putih serta Anggota.

Pengawas ditujukan kepada Hukum Tua Olfi Bangsa, dan Anggota Rani Tampung.
Kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mahembang yang sudah terbentuk ini, Hukum Tua Olfi Bangsa berpesan agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
“Nantinya, koperasi ini bisa mengelola anggaran sampai Rp 3 Miliar. Sudah ada juklaknya dan aturan-aturannya. Jadi, mohon kepada semua pengurus yang sudah terpilih agar mengelola koperasi ini dengan baik agar supaya jauh dari persoalan hukum,” pesan Hukum Tua.






