Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kasuratan Kecamatan Remboken menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Penyaluran BLT ini dilakukan langsung oleh Hukum Tua Kasuratan Brayen Uwuh, Senin(19/05/25) di Kantor Desa.
Hukum Tua (kepala desa) yang kala itu juga didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Monica Kamuh mengatakan, penyaluran kali ini sebanyak Rp 900.000 tiap KPM untuk tiga bulan, yakni Januari sampai Maret.
“Per bulan Rp 300.000 untuk masing-masing KPM. Yang kita salurkan saat ini untuk tiga bulan. Jadi, ini cukup lumayan untuk dimanfaat sebaik mungkin oleh KPM,” ujar Uwuh
Dia berharap, BLT ini masih sangat berguna bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrim, dalam mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Meski tak terlalu besar, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu. Apalagi bagi mereka yang ekonominya memang berada di bawah garis kemiskinan. Jadi, tolong KPM gunakan ini sebaik mungkin,” imbaunya.
Pemerintah, untuk tahun 2025 ini telah mengalokasikan anggaran untuk BLT dari dana desa (DD) bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.






