Imanuel Kaloh / satuuntuksemua.id
MINAHASA,
Efek dari adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sejumlah paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa kena pangkas. Tak sedikit, anggaran yang terdampak efesiensi itu dipangkas sebesar 24 Miliar rupiah.
Anggaran yang kena pangkas tersebut yakni proyek dana yang berasal dari kucuran dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber daeri Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Data dari dinas setempat, terdapat sejumlah paket proyek fisik baik dari sektor peningkatan infrastruktur jalan, serta pembangunan irigasi dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Ada efesiensi anggaran, jadi untuk tahun ini dana pengerjaan fisik yang bersumber dari DAK dikembalikan ke pusat,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon di Tondano, Rabu (07/05/25).
Menurut Rombon, pengembalian dana tersebut disesuaikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 29 Tahun 2025.
Lanjut Rombon, dari Rp 24 Miliar ini, Rp 21,5 Miliar merupakan pengajuan pekerjaan jalan, sedangkan Rp 2,5 Miliar untuk pekerjan irigasi.
“Untuk dana yang dipangkas terbagi di 2 sektor ini,” terang Rombon.
Sementara itu disinggung terkait pengaruh efesiensi juga ke APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menurut Rombon, pihaknya belum mengetahui pasti.
“Kalau untuk APBD masih menunggu. Saat ini dalam pembahasan ,”kuncinya.