Minahasa Utara – Guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar rapat TIMPORA Minahasa Utara yang digelar di Hotel Sutan Raja Minut (15/07/24).
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kabupaten Minahasa Utara ini, dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtetaan Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara Bapak Umbase Mayuntu,S.Sos.,M.Si memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan sekaligus membuka acara.
Hadir sebagai Narasumber yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Bapak Arthur Lucky Mawikere.,S.Sos.,MH dan didampingi oleh moderator yaitu Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Bpk.Gusti Darmudin.,S.Sos.,MIP.
Kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara beserta stack holder yang ada. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, masing- masing peserta terlibat langsung dalam memberikan pertanyaan, masukan, maupun saran serta saling tukar menukar informasi terkait keberadaan Orang Asing di Kabupaten Minahasa Utara.
Panitia Penyelenggara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado berjumlah 13 orang, terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado sebagai Penanggung Jawab, Kasi Inteldakim sebagai ketua, Kasubsi Intelkim sebagai sekretaris, dan 10 orang anggota terdiri dari 01 kaur keuangan, 04 orang Pemeriksa Keimigrasian pemula, serta 5 orang JFU.