KAKAS BARAT,
Sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2024.
Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Februari awal, dan diberikan langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kalawiran dipimpin langsung Hukum Tua (kepala desa) Viane Batas, Sekertaris Desa (Sekdes) Ms.Mikki dan jajaran perangkat desa.
“Iya benar, untuk penyaluran BLT tahun ini sudah dimulai pada Februari lalu sebanyak tiga bulan,” terang Hukum Tua Batas, di Tondano, Sabtu (27/07/24).

Kata Hukum Tua Batas, setiap KPM tersebut masing-masing menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu, selama 3 bulan terhitung dimulai Januari hingga maret, dengan total Rp 900 ribu.
“Semua daftar penerima sudah berdasarkan hasil musdes yang digelar, dan sesuai kesepakatan Bersama,” terang Batas.
“Hasil musyawarah, semua KPM ini lah yang dinilai berhak dibantu dengan BLT. Untuk itu, kami meminta penerima agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” kuncinya.






