Suksesi Pilkada Serentak 2024, KPU Minut Gelar Media Gathering

satuuntuksemua.id, Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Media Gathering di Casa Benedetta Warukapas Kecamatan Dimembe, pada Jumat (14/6/2024).

Bertajuk ‘Sosialisasi Pembentukan Pantarlih Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024’, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi  sosialisasi Pendidikaan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Rizky Pogaga dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu KPU Minut menghadirkan Narasumber Fransiskus Talopon sebagai Ketua AJI dan dari  IJTI Amanda Komaling.

“Kami merasa penting melibatkan teman teman jurnalis sebagai mitra kerja dalam mengawal informasi publik terkait kerja kerja bersama khususnya Pilkada termasuk didalamnya edukasi terkait Coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih,” kata Lumanauw.

Coklit adalah dasar dari penetapan DPT dan tugas Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan oleh petugas Pantarlih.

“Jika pada Pemilu jumlah DPT Minut ada di 164.639 Pemilih, sementara di DP4 naik 169.358 selisih 4.719. Sementara 1.899 adalah Potensial Pemula Usia 17 tahun sampai tgl 27 November 2024. Nah tugas Pantarlih inilah yang akan melakukan Coklit,” ungkap Ireine Buyung.

Pembentukan Pantarlih merupakan bagian tahapan dalam pemutahiran data Pilkada dan tugas Pantarlih adalah tahapan awal Coklit .

“Pantarlih ini adalah perangkat kerja KPU dalam Coklit pencocokan dan Penelitian. Pantarlih adalah ujung tombak pemutahiran data pemilih. Kami butuhkan kontribusi dan kolaborasi dalam kerja kerja jurnalis memberikan edukasi ke masyarakat,” sebut Kordiv Sosdiklih dan Parmas Risky Pogaga.

Dalam media gathering ini juga terungkap jumlah TPS untuk Pilkada Minut 2024 sebanyak 352 TPS dengan jumlah Pantarlih 621. Jadwal Pembentukan Petugas Pantarlih dimulai dari tanggal 13 – 24 Juni 2024, Penetapan 23 juni dan 24 Juni Pelantikan Petugas Pantarlih dengan masa kerja 1 bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *