Bawaslu Minahasa Buka Perekrutan 1168 PTPS di Minahasa

 

Minahasa, Satuuntuksemua.id – Pemilu 14 Februari 2024 nanti, Bawaslu Kabupaten Minahasa membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas di 1168 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia di Kabupaten Minahasa, terkait hal tersebut Bawaslu Minahasa membuka perekrutan Pengawas TPS untuk bertugas disejumlah tempat pemungutan suara yang sudah tersedia.

Bacaan Lainnya

Perekrutan inipun sudah dibuka sejak tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Saat ini sudah berlangsung tahapan mulai pengumuman dan pendaftaran sampai penelitian berkas.

“PTPS ini nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan selama proses pungut hitung pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” kata Ketua Bawaslu Minahasa Lord Arthur Malonda di Kantornya, Kamis (04/01/24).

Dikatakan Malonda, sebelum itu pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta pengumuman secara administratif di setiap Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 25 Kecamatan, dan 270 Pengawas Kelurahan/Desa  sejak 19-31 Desember 2023.

“Kami terus melakukan monitoring di wilayah kerja terkait mekanisme pendaftaran PTPS tersebut , hal ini dikarenakan rekrutmen ini merupakan kewenangan dari Panwascam, dan sejauh ini sesuai pantauan, untuk tingkat partisipasi atau keinginan masyarakat untuk mendaftar sebagai penyelenggara cukup signifikian sudah terpantau di beberapa Kecamatan,” terang Malonda.

Rekutmen ini lanjut Malonda, berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Setelah dilakukan perekrutan, 1168 Pengawas TPS tersebut akan disebar ke semua TPS , dan masing-masing TPS akan ditempatkan 1 PTPS.

Ia kemudian mengajak masyarakat yang ingin terlibat langsung menjadi penyelenggara sebagai pengawas TPS, untuk dapat mendaftarkan diri di kantor Panwascam/PKD sesuai wilayah domisili.

“Kami berharap proses rekrutmen ini dapat berjalan dengan baik, dan lancar” tandas Malonda.

Diketahui proses tahapan rekrutmen PTPS ini dimulai 19 November tahun 2023. PTPS hasil seleksi yang terpilih akan dilakukan pelantikan pada tanggal 22 Januari tahun 2024. Sedangkan masa kerja PTPS selama 1 bulan, yakni sejak pelantikan hingga 21 Februari 2024 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *