(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
TONDANO– Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mulai melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nantinya para petugas KPPS tersebut akan bertugas pada saat pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Februari mendatang.
“Saat ini KPU membuka kesempatan bagi warga yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024, sebagai anggota KPPS,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minahasa Arif Kurniawan di Tondano, Senin (11/12/23).
Dikatakan Arif, sesuai jadwal pendaftaran akan dibuka selama 10 hari, dimulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Dibutuhkan sebanyak 8.176 anggota KPPS di 270 Desa/Kelurahan yang ada di 25 Kecamatan di Minahasa.
Dari 1.168 TPS tersebut, masing-masing TPS akan dibagi sebanyak7 anggota KPPS.
KPU kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang siap untuk berkontribusi pada pesta demokrasi ini, untuk kiranya dapat mendaftarkan diri.
Sedangkan syarat umur lanjut Arif, maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun.
Selain itu memiliki pengalaman pendidikan minimal SMA sederajat dan harus sehat secara jasmani dan rohani, serta tentunya tidak terlibat dengan partai politik apapun.
“Bagi yang ingin mendaftar, diharapkan untuk dapat menghubungi PPS di domisili masing-masing, atau bisa melalui website resmi KPU Minahasa,” terang Arif.
Sementara untuk proses rekrutmen tambah Arif, para calon pendaftar dapat mengakses website Siakba.go.id untuk mengupload kelengkapan berkas pendaftaran.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda),terkait perekrutan Linmas di TPS nanti. Selain itu kami juga akan melakukan bimtek secara menyeluruh kepada anggota KPPS yang terpilih,” pungkasnya.