Dapur Sehat Lapas Kelas IIB Tondano Diresmikan

(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)

MINAHASA– Menindaklanjuti imbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan.

Dapur sehat Lapas Kelas IIB Tondano diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham) Ronald Lumbuun, Kamis (05/10/23).

Suasana Saat Penyerahan Sertifikat Dapur Sehat

“Peresmian Dapur Sehat Percontohan di UPT Pemasyarakatan, merupakan Komitmen Pemasyarakatan untuk terus menjaga mutu dan kualitas makanan serta minuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diejawantahkan dengan dapur sehat,” kata Kakanwil Lumbuun dalam sambutan peresmian.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dapur sehat, didukung dengan data dan ketentuan pemenuhan legalitas standar kesehatan tersertifikasi antara lain, diantaranya dengan diperpanjangnya masa berlaku Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.

“Ini juga merupakan merupakan hasii transformasi dan inovasi yang teiah dibuat oleh Lapas Kelas IIB Tondano dalam mencapai perubahan serta perbaikan dapur sehingga dapat meningkatkan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan,” terangnya.

Ditambahkan, pemenuhan hak mendapatkan makanan yang layak tersebut sesuai dengan kebutuhan gizi bagi tahanan, anak binaan dan narapidana telah diamanatkan dalam Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6PK.06.08-1005.

“Upaya tersebut guna memotivasi UPT Pemasyarakatan lainnya dalam penyelenggaraan layanan perawatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan lebih baik lagi,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *