(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
Minahasa– Pemerintah desa (Pemdes) Kaweng, kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa melaksanakan sosisialisasi pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 bagi perangkat desa.
Sosialisasi itu digelar secara bersamaan dengan Desa Talikuran dengan desa Kaweng yang menjadi tuan rumah pada Selasa (05/09/23).
Dalam sosialisasi ini menghadirkan pihak kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan dan Masyarat Desa. Sosialisasi ini juga dihadiri Camat Kakas dan jajaran, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Hukum Tua (Kepala Desa) Kaweng Laura Maindoka mengatakan, pentingnya penggunaan DD untuk disosialisasikan. Apalagi sosialisasi ini, menghadirkan narasumber yang berkompetensi di bidangnya. Hal ini menurutnya dapat memberikan pemahaman yang baik terkait soal penggunaan dana demi peningkaan pembangunan di desa.
“Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, karena ini menyangkut pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata hukun tua yang baru saja dilantik belum lama ini.
Sementara pemanfaatan lainnya lanjut dia, dirinya dan jajaran tetap berkomitmen untuk meneruskan program yang sudah masuk rencana kerja pemerintah desa (RKP-des).
“Yang pasti akan mengacu pada program yang sudah ditetapkan sebelum, saya baru saja akan meneruskan, dan terutama akan terus menyesuaikan dengan setiap program maupun pelayanan pemerintah bagi masyarakat,” kunci Maindoka.