Hukum Tua Desa Parepey Ajak Warganya Manfaatkan Program PTSL 2023

Hukum Tua (kepala desa) Parepey Harter Kasenda

(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)

MINAHASA–  Warga masyarakat desa Parepey, kecamatan Remboken, kabupaten Minahasa diminta untuk dapat memanfaatkan program pemerintah terkait mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau (PTSL) ini mulai dilakukan penerimaan kelengkapan berkas oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten Minahasa pada September 2023.

“Kami mengajak masyarakat agar yang ingin tanahnya memiliki legalitas kepemilikan untuk datang didaftarkan, kami pihak pemerintah desa bekerjasama dengan BPN Minahasa untuk melaksanakan program sertifikat gratis, pendaftaran bisa datang langsung di balai desa Parepey” kata Hukum Tua (kepala desa) Parepey Harter Kasenda di remboken, Selasa (05/09/23).

Dikatakannya,dengan adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat nantinya akan memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah. Sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah.

Sedangkan untuk mendapatkan kepemilikan sertifikat ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syaratnya yaitu menyerahkan KTP, kartu Keluarga (KK), dan bukti kepemilikan atas tanah.

“Harapan kami, dengan adanya program PTSL ini masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas program ini untuk secara hukum lebih memperkuat hak tanahnya secara hukum. Apalagi cepat, mudah dan murah, untuk itu bagi warga diimbau untuk mendaftarkan secepatnya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *