Tomohon—satuuntuksemua.id
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Cabang Kabupaten Minahasa (Kab Minahasa), Sulawesi Utara, mengadakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Pers, untuk skema (tingkat) Reporter Muda dan Madya. Bertempat di Aula Maesa Mapolres Minahasa, Rabu (26/07/2023).
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, mewakili Dandim 1302 pasi Ops, Kadis Kesbangpol Yanny Moniung, Kadis Kominfo Maya Kainde.
Asesor Fredrich Kuen dalam sambutan dan sekaligus perkenalannya mengatakan sertifikasi kompetensi wartawan merupakan suatu kebutuhan bagi pers dan organisasi lainnya.
“Media adalah industri. Produknya adalah kata-kata, sehingga dalam produksinya, tidak boleh salah, karena akan berhadapan hukum,” tukasnya.
Lanjutnya, untuk mengikuti SKW terbuka untuk siapa saja asalkan namanya tercantum di box redaksi media yang telah memiliki dasar hukum pendirian.
Fredrich Kuen juga mengapresiasi kepada Kapolres Minahasa yang telah menyediakan tempat dalam melaksanakan kegiatan SKW tersebut.
Sementara Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana mengucapkan banyak selamat bagi Wartawan Minahasa khususnya dan juga beberapa yang wartawan Tomohon yang ikut SKW.
(Meyfi Benua)