Cukup Tunjukan KTP, Peserta JKN Langsung Ditangani RSUD

Foto : Wawancara Salah Satu Peserta Program JKN

Peliput : Imanuel Kaloh

MINAHASA, SATUUNTUKSEMUA.id- Layanan kesehatan bagi pasien di fasilitas kesehatan (faskes) kini dipermudah dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meily Besouw (44)warga desa Taler Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa mengakui, saat ini semua begitu praktis, hal ini dibuktikan, saat dirinya dapat memperoleh layanan kesehatan dengan baik, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, sebelumnya ia masih sering membawa segala jenis dokumen ketika ingin berobat ke rumah sakit.

Meily yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini mengungkapkan, dirinya telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak tahun 2016 silam. Hingga saat ini, dia pun tetap terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh
pemerintah pusat.

Menurutnya, selama menjadi peserta JKN, dirinya selalu mendapatkan berbagai kemudahan akses
layanan, apalagi saat ini terdapat kebijakan penggunaan KTP sebagai identitas tunggal peserta JKN.

Selama status kepesertaannya aktif serta peserta mengikuti alur dan ketentuan yang ada, pasti akan terlayani dengan baik sesuai dengan haknya.

“Dulu sebelum ada kebijakan ini, saya selalu membawa berkas asli dan fotokopi ketika mau datang berobat ke dokter, mulai dari kartu BPJS, Kartu Keluarga dan KTP. Tetapi sekarang tidak ribet, saya cukup membawa KTP, dan saya pun dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan,” ungkap Meily saat ditemui dikediamnnya, Senin (06/03).

Meily kemudian mengatakan, saat ini dirinya mengidap penyakit asam lambung atau gastroesophageal reflux disease (GERD). Penyakit ini di alaminya sejak tahun 2017. Gejala
yang sering dia rasakan yaitu sakit pada bagian dada, mual, muntah-muntah serta mulut terasa
asam. Setiap kali penyakitnya kambuh, dia pun harus segera berobat ke dr. Yulie Christie Mamangkey yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana dia terdaftar.

“Sudah lama saya menderita penyakit asam lambung, ketika penyakit ini kambuh dan tidak
tertahankan, saya harus mendapatkan penanganan dari dokter. Sebagai peserta JKN, saya selalu dilayani dengan baik oleh dokter Yulie. Tidak pernah ada biaya yang saya keluarkan ketika berobat,”kata Meily.

Meily menceritakan, pada bulan Januari tahun 2020, dia juga pernah mendapatkan pengobatan akibat penyakit yang sama. Waktu itu dia sudah menjalani perawatan awal di FKTP, namun karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, dia pun harus dirujuk ke rumah sakit karena penyakit asam lambung yang dialaminya tidak ada perubahan.

Bukan hanya waktu itu, beberapa minggu yang lalu pun dia juga sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah Sam Ratulangi Tondano karena tiba-tiba mengalami sakit dibagian perut yang tak tertahankan. Berulang kali masuk keluar Faskes membuat dirinya tidak pernah khawatir. Lantaran dia telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Puji Tuhan, saya sangat bersyukur telah didaftarkan pemerintah sebagai peserta JKN. Walaupun gratis, namun pelayanan yang diberikan baik di dokter maupun di rumah sakit sangatlah baik dan tanpa ada perbedaan dengan peserta lainnya. Petugas medis sangat perhatian, ramah dan sopan pastinya. saya sangat terbantu sekali,”ujar Meily di kediamannya, Rabu (08/03/23).

Di akhir perbincangan, Meily menuturkan, BPJS Kesehatan sangat membantu, bermanfaat dan
memberikan kepastian bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Akses layanan juga semakin cepat dan efisien dengan menggunakan KTP. Selain itu ada juga Aplikasi Mobile JKN yang sangat membantu peserta untuk mendapatkan antrean online ketika ingin berobat di Faskes.

“Terima kasih BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kemudahan pelayanan JKN terbaik kepada peserta. Semoga peraturan dan kebijakan BPJS Kesehatan dapat selalu memberikan kepastian layanan bagi peserta JKN,”tutup Meily.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *