Peliput : Imanuel Kaloh
MINAHASA, SATUUNTUKSEMUA.id- Sebanyak 77 Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukum Tua bertempat di Aula Wale Ne Tou Tondano, Rabu (08/02/23).
Surat Keputusan Bupati ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati (Wabub) Robby Dondokambey.
“Kepada semua Hukum Tua yang baru saja dilantik, kedepan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawab yang telah dipercayakan,” kata Olly dalam sambutan.
Pada kesempatan itu Gubernur Olly berpesan sebagai pemimpin dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta selalu bermitra dengan instansi terkait yang menangani semua kegiatan di desa.
Ditambahkan Olly, setiap Desa harus memantapkan program ketahanan pangan, karena program tersebut merupakan program nasional. Masyarakat juga didorong untuk mendapatkan asuransi pertanian.
“Asuransi pertanian diharapkan agar dapat diberikan kepada mereka yang berhak, ini pesan bagi para Hukum Tua, selamat menjalankan tugas yang sudah dipercayakan,” tandas Gubernur. *