Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap akhir disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Mahembang Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
BLT yang disalurkan sebanyak 2 tahap yakni di bulan November dan Desember tahun 2022.
“Jadi penyaluran tuntas untuk tahun ini, anggaran yang tertata dalam Dana Desa (DD) sudah tersalurkan kepada warga,” kata Hukum Tua Desa Mahembang, Olfi Bangsa di Kakas, Selasa (13/12/22).
Menurut Hukum Tua, setiap penyaluran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data BLT diwajibkan memakai masker, menggunakan hand sanitiser, serta mencuci tangan sebelum masuk ruangan.
Selain itu lanjut Hukum Tua. Vaksinasi menjadi syarat, setiap KPM harus menunjukan sertifikat Vaksinasi minimal di dosis satu.
“Terkait pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi atensi kami perangkat desa,”jelasnya.
Pihaknya berharap setiap bantuan yang diberikan tentunya dapat meringankan bebab warga terdampak Covid-19.
“Terima kasih bagi warga yang menaati aturan untuk penerpan prokes, dalam hal BLT gunakanlah untuk kebutuhan rumah tangga,” tandas Hukum Tua sembari mengucapkan selamat Natal dan menyongsong Tahun Baru 2023.*