Peliput : Imanuel Kaloh
Meski baru mengemban tugas sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) Baru di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, namun tugas pemerintahan daerah yakni capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) di desa Kasuratan menjadi atensi.
Itu terbukti dengan hasil capaian yang sangat memuaskan yang dilakukan Hukum Tua dan jajaran perangkat desa, realisasi PBB tahun 2022 boleh lunas 100 persen.
“Saat ini sudah realisasi PBB sudah 100 persen, kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” kata Hukum Tua Desa Kasuratan Brayen Uwuh di Remboken, Rabu (19/10/22).
Diakuinya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memang cukup tinggi, hal tersebut juga tak lepas dari peran setiap perangkat desa dalam memotivasi warganya.
“Para perangkat desa di Kasuratan, terus memberikan keyakinan kepada warga tentang apa dan manfaat dari membayar pajak, tentunya untuk kemajuan dan pengembangan daerah termasuk di desa,” terang Hukum Tua Brayen.
Intinya tambah Hukum tua, membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi warga negara.
“Dengan membayar pajak, maka sebagai masyarakat kita telah dan turut membangun daerah,” kuncinya. *