Perangkat Desa Mahembang Siasati Antar Langsung BLT Ke Rumah KPM Disabilitas

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Atensi bagi para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berstatus penyandang disabilitas ditunjukan pemerintah desa (Pemdes) Mahembang kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa. Dua kepala keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki keterbatasan fisik diinisiasi untuk bantuannya diantanr secarang langsung kerumahnya.

Hukum Tua (Kepala Desa) Mahembang olfie Bangsa mengatakan, kepedulian tersebut membuktikan bahwa tidak hanya warga miskin yang termasuk kategori penerima bantuan yang menjadi atensi bagi Pemerintah Desa, namun juga masyarakat yang sama sekali sulit beraktifitas.

“Kami melihat ada sejumlah warga yang tidak hadir saat penyaluran BLT, mereka memiliki keterbatasan sehingga kami perangkat memutuskan untuk mengantar langsung bantuan kerumah mereka,” kara Hukum Tua Olfie Bangsa di Mahembang, Jumat (29/07).

Dijelaskan Hukum Tua, dua daftar KPM yang diberikan atas nama Oktafianus Gumerung dan Jeily Mewoh. Keduanya merupakan warga yang mempunyai keterbatasan sehingga dari kesepakatan bersama seluruh perangkat desa diputuskan agar bantuannya diantar langsung.

Dalam kesempatan itu pemerintah desa memberikan himbauan serta edukasi agar bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu sekirannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Himbauannya sama seperti KPM lainnya, dihapkan bantuan yang diberikan dapat dibelanjakan kebutuhan pokok keluarga,” tutup Hukum Tua. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *