Manado, SatuUntukSemua.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Kakanwil Haposan Silalahi mendampingi Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka verifikasi pelayanan publik, Selasa (20/10).
Rangkaian verifikasi diawali di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulut, kemudian dilanjutkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado.
Tim verifikasi dari Ditjenpas dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Gayatri Rachmi Rilowati, bersama Helmina Tampubolon dan Destalia. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemenuhan standar pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta aspek pendukung kualitas layanan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Gayatri Rachmi Rilowati, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
“Melalui verifikasi ini, kami berharap setiap satuan kerja dapat terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Gayatri.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulut Haposan Silalahi menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti hasil verifikasi dengan perbaikan berkelanjutan.
Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi acuan bagi Kanwil dan seluruh UPT terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (***)
