MANADO, SatuUntukSemua.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (21/10/2026).
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian prosedur pelayanan, kejelasan standar pelayanan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan Lapas Manado.
Jajaran Lapas Manado menyambut baik kegiatan tersebut dengan memberikan keterbukaan informasi dan pendampingan penuh selama proses verifikasi berlangsung. Hal ini merupakan wujud komitmen Lapas Manado dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan pihaknya menjadikan verifikasi Ombudsman sebagai momentum evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
“Lapas Manado berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Semua layanan kami pastikan berjalan sesuai SOP. Verifikasi ini kami harapkan menjadi masukan konstruktif untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” tegas Krisman.
Melalui verifikasi ini, Lapas Manado berharap dapat terus mengoptimalkan pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (***)
