Kanwil Ditjenpas Sulut Dampingi Ditjenpas Verifikasi Pelayanan Publik di Bapas dan Rutan Manado

Foto: Istimewa

MANADO, SatuUntukSemua.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara mendampingi Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan verifikasi pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Rabu (21/10).

Kakanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, melalui Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, turut mengawal langsung kegiatan verifikasi tersebut. Sebelum turun ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), tim terlebih dahulu melakukan verifikasi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulut.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan publik, mulai dari kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga komponen pendukung peningkatan kualitas layanan.

Tim verifikasi dipimpin Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Gayatri Rachmi Rilowati, didampingi Penanggung Jawab Pelayanan Publik, Helmina Tampubolon, dan Destalia. Mereka melakukan peninjauan langsung untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pelayanan di lapangan dengan standar yang telah ditetapkan.

Gayatri menegaskan, verifikasi menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi mutu layanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi.

“Kami berharap melalui verifikasi ini, masing-masing UPT konsisten melakukan evaluasi diri dan terus mendongkrak mutu layanan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin profesional, terbuka, dan akuntabel,” ungkap Gayatri.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut hasil verifikasi.

“Hasil verifikasi ini akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dan pembenahan berkelanjutan. Ini menjadi acuan bagi Bapas Manado dan Rutan Manado untuk memperkuat standar pelayanan, meningkatkan responsivitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Haposan. (***)

Pos terkait