MANADO, SatuUntukSemua.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar, bersama tim, Selasa (20/10).
Kunjungan dalam rangka koordinasi dan pengawasan standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Kepala Lapas Kelas IIA Manado Krisman Ziliwu, serta Kepala Rutan Kelas IIA Manado Ady Kusuma.
Kakanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, pengawasan pelayanan publik menjadi aspek krusial dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui koordinasi bersama Ombudsman, kami terus mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan. Berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi perhatian bersama demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Haposan.
Sementara itu, fokus monitoring kali ini diarahkan pada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lapas Kelas IIA Manado dan Rutan Kelas IIA Manado. Tim Ombudsman akan melihat langsung kesesuaian pelaksanaan pelayanan publik dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulut bersama tim dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Manado dan Rutan Kelas IIA Manado.
Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai implementasi standar pelayanan publik serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara. (***)
