Anggaran BPS Hampir Rp7 Triliun, Sulhan Minta Evaluasi Desil: Jangan Sampai Anak Kehilangan Hak Pendidikan

Sulhan: Jika Anak Kehilangan Bantuan Pendidikan, Siapa Bertanggung Jawab?

JAKARTA, SatuUntukSemua.id — Ketidaksesuaian penetapan desil masyarakat mendapat sorotan dari Ketua Bidang Pendidikan Menengah Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI), Sulhan Manggabarani. Ia menilai kesalahan data tersebut berpotensi memotong akses bantuan sosial hingga bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu.

Sulhan yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, menyoroti besarnya dukungan anggaran negara kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Mengacu pernyataan Menteri Keuangan, alokasi anggaran BPS disebut mencapai hampir Rp7 triliun.

Dengan anggaran sebesar itu, menurutnya publik berhak menuntut hasil pendataan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau negara sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp7 triliun kepada BPS, tentu masyarakat berhak mempertanyakan kualitas outputnya. Anggaran sebesar itu harus berbanding lurus dengan akurasi data. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi masyarakat di daerah justru dirugikan karena penetapan desil yang tidak sesuai kondisi sebenarnya,” tegas Sulhan, Rabu (2/9).

Ia menegaskan angka hampir Rp7 triliun itu merupakan alokasi BPS secara keseluruhan, bukan khusus untuk penetapan desil. Namun besarnya anggaran harus menjadi momentum memperkuat kualitas pendataan nasional.

Sulhan meminta pemerintah pusat tidak memandang persoalan ini sekadar kesalahan administratif. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan mulai dari standar kuesioner, indikator sosial-ekonomi, metode wawancara dan pengumpulan data, verifikasi di lapangan, pengolahan data, hingga metode penetapan desil.

“Kalau ada masyarakat yang kondisi faktualnya seharusnya Desil 1 tetapi dalam sistem justru berada di Desil 9, ini perbedaan yang sangat jauh dan fatal. Pemerintah harus mencari tahu di mana letak persoalannya. Apakah pada sumber data, standar kuesioner, indikator, proses verifikasi, pengolahan, atau sistem penetapannya,” ujarnya.

Dalam kapasitasnya di bidang pendidikan, Sulhan mengingatkan dampak paling nyata dari kesalahan data adalah pada anak-anak dari keluarga miskin. Kesalahan penempatan ke desil lebih tinggi berpotensi membuat mereka kehilangan bantuan pendidikan.

“Yang saya persoalkan bukan sekadar angka Desil 1 atau Desil 9. Di balik angka itu ada nasib masyarakat. Ada anak sekolah yang membutuhkan bantuan. Kalau akibat kesalahan data anak yang seharusnya memperoleh bantuan kemudian tidak mendapatkannya, lalu orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah dan akhirnya anak itu putus sekolah, siapa yang bertanggung jawab?”, tanya Sulhan.

Ia mendorong pemerintah pusat bersama BPS serta kementerian terkait menyiapkan mekanisme verifikasi, sanggah, koreksi, dan pemulihan hak yang cepat dan mudah diakses masyarakat.

“Setiap rupiah dalam APBN adalah uang rakyat. Karena itu, ketika anggaran hampir Rp7 triliun dialokasikan kepada BPS, ukuran keberhasilannya bukan hanya terserapnya anggaran atau selesainya pendataan. Ukuran paling penting adalah seberapa akurat data tersebut menjadi dasar kebijakan dan seberapa kecil masyarakat dirugikan akibat kesalahan data,” ucapnya.

Sulhan juga meminta pemerintah daerah diberi ruang kuat untuk menyampaikan hasil verifikasi faktual jika ditemukan ketidaksesuaian antara data nasional dan kondisi di lapangan.

“Kita mendukung satu data nasional dan kebijakan berbasis data. Tetapi data tidak boleh lebih dipercaya daripada fakta yang nyata di depan mata. Kalau faktanya keluarga itu miskin tetapi sistem menyatakan mampu, maka yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan masyarakat yang dipaksa menerima kesalahan tersebut,” tegasnya.

Sulhan menegaskan persoalan desil harus menjadi perhatian lintas kementerian karena menyangkut perlindungan sosial dan keberlanjutan pendidikan generasi muda.

“Anggarannya sudah besar, maka tanggung jawabnya juga besar. Jangan sampai kesalahan data hari ini membuat masyarakat kehilangan bantuan dan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan bersekolah. Pemerintah pusat harus mengevaluasi, memperbaiki dan, jika terbukti ada hak masyarakat yang hilang akibat kekeliruan data, menyiapkan mekanisme pemulihannya,” tutup Sulhan. (***)

Pos terkait