Kunker di Makasar, CEP: Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Menjadi Prasyarat Koperasi Naik Kelas

Anggota Komisi VI DPR RI CEP Tinjau Implementasi KDKMP Sulawesi Utara Saat Kunker di Makassar

MAKASSAR, SatuUntukSemua.id — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu, mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Makassar pada periode 28–30 Agustus 2026.

Agenda utama kunjungan kerja tersebut adalah telaah akademik terhadap naskah perubahan Undang-Undang Perkoperasian serta evaluasi empiris terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lapangan.

Dalam forum tersebut, CEP sapaan mantan Bupati Minsel 2 periode ini mengemukakan, bahwa keberlanjutan koperasi di tengah dinamika ekonomi kontemporer sangat ditentukan oleh tiga pilar utama: penguatan kelembagaan, perbaikan tata kelola, dan diversifikasi model usaha. Ketiga aspek tersebut dipandang krusial agar koperasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi kolektif masyarakat, melainkan bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

“Koperasi harus mengalami eskalasi kelembagaan. Posisinya tidak dapat lagi terbatas sebagai wadah ekonomi masyarakat semata, melainkan harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang bersifat mandiri, inovatif, dan kompetitif,” ungkap CEP.

Lebih lanjut, ia menegaskan adanya korelasi langsung antara penguatan koperasi dengan pertumbuhan ekonomi rakyat. Menurutnya, kebijakan legislasi yang responsif terhadap kebutuhan koperasi modern akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Koperasi kuat, ekonomi rakyat tumbuh, Indonesia semakin maju,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi untuk memastikan bahwa revisi UU Perkoperasian mampu mengakomodasi tantangan struktural koperasi, sekaligus memperkuat peran strategis KDKMP sebagai unit ekonomi berbasis komunitas. (***)

Pos terkait