MANADO, SATUUNTUKSEMUA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan arah pembangunan daerah tidak lagi sekadar berorientasi pada besaran anggaran, tetapi pada kualitas tata kelola serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membahas Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B.KBD, didampingi para Wakil Ketua DPRD, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta pimpinan BUMD.
Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi tolok ukur integritas pemerintah dalam mengelola keuangan publik.
Menurutnya, setiap kebijakan fiskal harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sekaligus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
> “Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan ini menunjukkan bahwa dinamika demokrasi mampu melahirkan kebijakan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Strategi Fiskal Hadapi Ketidakpastian
Menghadapi penyusunan APBD Tahun 2027, Gubernur mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulut memilih menerapkan kebijakan fiskal yang prudent atau penuh kehati-hatian.
Langkah tersebut diambil karena pemerintah pusat belum menetapkan secara definitif besaran Transfer ke Daerah (TKD), sementara kondisi ekonomi global masih dibayangi berbagai ketidakpastian.
Karena itu, Pemprov Sulut akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menerapkan pendekatan **Money Follow Program Priority**, yakni memastikan anggaran hanya dialokasikan pada program-program prioritas yang memiliki indikator kinerja dan manfaat yang terukur.
“Kita tidak boleh pasif menghadapi dinamika ekonomi. Pemerintah harus mampu melakukan mitigasi risiko melalui penguatan PAD serta memastikan setiap belanja daerah menghasilkan outcome yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Prioritas belanja daerah, lanjut Gubernur, tetap diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, perlindungan sosial, penguatan kerukunan umat beragama, hingga kesiapsiagaan bencana melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ranperda KLB Jadi Instrumen Perlindungan Masyarakat
Selain aspek fiskal, Gubernur juga menaruh perhatian serius terhadap pembahasan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Menurutnya, pengalaman berbagai wabah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ancaman penyakit menular tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, stabilitas sosial, hingga ketahanan daerah.
Karena itu, Sulawesi Utara membutuhkan regulasi yang mampu menjadi landasan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan, penanganan, dan koordinasi secara cepat serta terintegrasi.
> “Pemerintah daerah memiliki kewajiban melindungi masyarakat. Ranperda ini harus menjadi pedoman yang komprehensif agar setiap langkah penanggulangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” kata Yulius.
Kolaborasi Jadi Kunci Capai Target Pembangunan
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terus menjaga sinergi dalam mengawal pembangunan Sulawesi Utara.
Ia optimistis disiplin fiskal, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta kolaborasi lintas sektor akan menjadi fondasi penting untuk mencapai target pembangunan daerah pada 2027, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar **5,7–6,7 persen** dan peningkatan **Indeks Pembangunan Manusia (IPM)** hingga **77,74**.
“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Gubernur.






