Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
REMBOKEN
Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Minahasa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2026.
Bantuan ini mulai disalurkan pemerintah desa (Pemdes) Kasuratan selama 5 bulan terhitung Januari hingga Mei.
Ketiga belas penerima bantuan ini merupakan atensi khusus pemerintah desa, khususnya penerima bantuan kaum disabilitas cacat fisik maupun mental.
Penyaluran BLT ini dilakukan langsung oleh Hukum Tua (Kepala Desa) Brayen Uwuh, Rabu (24/06/26).
Bantuan disalurkan di Lokasi berbeda, ada yang datang langsung ke balai desa, dan beberapa diserahkan atau diantar secara langsung ke rumah KPM.

Hukum Tua Brayen Uwuh yang kala itu juga didampingi para perangkat desa mengatakan, penyaluran kali ini untuk nominal masing-masing KPM berbeda dari tahun sebelumnya.
“Per bulan untuk jumlah yang kita salurkan saat ini berkurang. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan anggaran yang ada di dana desa. Tetapi meskipun dana desa berkurang, namun berdasarkan hasil musyawarah, BLT harus tetap dianggarkan,” kata Brayen.
Dia berharap, BLT ini masih sangat berguna bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrimi. Apalgi bagi mereka yang memliki kondisi mental ataupun fiski.
“Meski tak terlalu besar, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu. Apalagi bagi mereka yang ekonominya memang berada di bawah garis kemiskinan. Dengan memeperhatikan aktifitas mereka yang perlu menjadi atensi pemerintah desa,” kuncinya.
Pemerintah, untuk tahun 2026 ini telah mengalokasikan anggaran kurang lebih 16 juta untuk BLT dari dana desa (DD) bagi sejumlah Masyarakat desa Kasuratan.






