Bitung, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan Kota Bitung menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertajuk “Membangun Integritas, Menguatkan Pelayanan” demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Agenda penting ini diikuti langsung Kepala Kantor Pertanahan, seluruh pejabat pengawas, serta segenap staf pelaksana instansi tersebut, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan edukatif ini dilaksanakan sebagai bagian upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya integritas di internal kementerian. Dengan melibatkan seluruh elemen pegawai, reformasi birokrasi diharapkan berjalan menyeluruh dan efektif.
Acara sosialisasi menghadirkan narasumber berkompeten, Bapak Yulianto Sapto Prasetyo selaku Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI. Karena keterbatasan jarak, penyampaian materi oleh pihak KPK RI dilangsungkan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan strategi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Beliau juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.
Edukasi nilai-nilai integritas ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bitung. Melalui penguatan nilai anti korupsi, ASN diharapkan mampu membentengi diri dari segala bentuk gratifikasi. Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata memutus rantai birokrasi koruptif di daerah.
Kepala Satgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Yulianto Sapto Prasetyo, menegaskan pencegahan harus dimulai dari budaya kerja.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah benteng utama agar pelayanan publik bebas dari korupsi. Setiap pegawai harus menjadikan integritas sebagai nilai dasar dalam setiap aktivitas kedinasan,” ujarnya.
Senada, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, menyampaikan komitmen instansinya.
“Melalui sosialisasi ini seluruh jajaran BPN Bitung semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Ke depan proses pelayanan akan kami dorong lebih profesional, transparan, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi,” tegas Steven.
Keberhasilan program ini nantinya bermuara pada pemberian pelayanan pertanahan terbaik yang terpercaya dan berkeadilan bagi warga. Dengan semangat kolaborasi tersebut, budaya integritas diharapkan melekat erat dalam setiap aktivitas kedinasan sehari-hari di Kantor Pertanahan Kota Bitung. (***)






