Bitung, SatuUntukSemua.id — Ketua Ajudifikasi PTSL Kota Bitung Tahun 2026, Ibu Nensi M. J. Runturambi, memimpin kegiatan rapat evaluasi internal pada Jumat, 5 Juni 2026. Agenda penting ini dihadiri seluruh petugas yuridis yang tergabung dalam tim satuan tugas pertanahan.
Pertemuan berkala tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Bitung guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berjalan optimal dan sesuai target nasional.
Kegiatan ini menjadi sarana krusial untuk evaluasi mendalam terhadap capaian realisasi fisik maupun yuridis PTSL di lapangan. Melalui forum ini, tim ajudifikasi mengidentifikasi kendala teknis dan administrasi yang dihadapi petugas. Selain memetakan hambatan, rapat juga fokus menyusun langkah-langkah strategis sebagai solusi penyelesaian masalah.
Diskusi interaktif antarpetugas diharapkan memicu ide-ide segar demi efektivitas kerja ke depan. Pertemuan evaluasi ini dinilai mendesak untuk meningkatkan kualitas data serta mempercepat penyelesaian target program nasional. Manajemen menekankan ketelitian, akurasi data pertanahan, dan profesionalisme harus dijaga ketat dalam menjalankan tugas.
Melalui koordinasi intensif, potensi kesalahan elemen data yuridis ditekan sebelum sertifikat diterbitkan. Penguatan kompetensi petugas lapangan juga menjadi kunci meminimalkan sengketa tanah di kemudian hari.
Ketua Ajudifikasi PTSL Kota Bitung 2026, Nensi M. J. Runturambi, menegaskan kualitas data menjadi prioritas utama.
“Ketelitian dan akurasi data pertanahan harus kita jaga ketat. Melalui rapat evaluasi ini kami ingin memastikan setiap berkas yuridis yang diproses sudah benar sebelum sertifikat diserahkan ke masyarakat. Dengan data yang akurat, sengketa tanah di masa depan bisa diminimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan semangat kolaborasi tim menjadi kunci keberhasilan PTSL.
“Dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, target PTSL 2026 di Kota Bitung dapat tercapai. Produk hukum yang kami hasilkan harus memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang sah dan berkeadilan bagi warga,” lanjut Nensi.
Dengan jargon “PTSL Berkualitas, Data Akurat, Masyarakat Terlayani”, Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan terbaik. Instansi berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, transparan, serta akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah diharapkan segera terwujud dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Bitung. (***)
