Sulhan Desak Pemkab Bolmong Hentikan Kebijakan yang Membebani Desa di HUT RI ke-81

Di Tengah Krisis, Sulhan Manggabarani Tolak Pemaksaan Pengadaan Bendera ke Desa

Bolmong, SatuUntukSemua.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulhan Manggabarani, mengecam keras surat Panitia Pelaksana HUT RI ke-81 yang mewajibkan pemerintah desa menyediakan bendera Merah Putih.

Ia menyebut kebijakan itu tidak masuk akal dan abai terhadap realitas keuangan desa.

“Cukup sudah! Jangan jadikan semangat kemerdekaan sebagai dalih untuk membebani pemerintah desa,” tegas Sulhan, Senin (27/7/2026).

Sulhan menegaskan, mayoritas desa di Bolmong tidak punya Pendapatan Asli Desa. Anggaran yang ada sudah habis untuk kebutuhan prioritas pembangunan. Memaksa desa membeli bendera sama saja menambah beban.

“Pemerintah daerah harus berpihak, bukan menyusahkan. Jangan urusan seremonial dikorbankan dari anggaran yang seharusnya untuk rakyat,” katanya.

Di tengah musim kemarau panjang, ekonomi warga juga sedang terpuruk. Para tukang dan pekerja harian sepi job.

“Saat rakyat susah, negara harus hadir meringankan. Bukan malah menambah beban baru,” ujar Sulhan.
Sulhan menolak pendekatan seragam yang memaksa. Ia meminta Pemkab cukup menginstruksikan desa menggerakkan partisipasi warga.

“Gerakkan gotong royong. Bersihkan lingkungan. Pasang bendera milik warga. Hias desa sesuai kemampuan. Itu jauh lebih bermakna,” usulnya.

Baginya, kemerdekaan bukan soal anggaran besar.

“Kemerdekaan diukur dari semangat persatuan dan kepedulian, bukan dari tumpukan nota pembelian,” tegasnya.

“Jangan paksa desa mengeluarkan biaya di saat kas mereka kosong,” pungkas Sulhan.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow segera mencabut atau mengevaluasi kebijakan tersebut. Peringatan HUT ke-81 RI harus khidmat, tapi tidak boleh mengorbankan desa. (***)

Pos terkait