Sulut Jadi Percontohan Nasional Transformasi Layanan Pertanahan, Gubernur Apresiasi ATR/BPN dan KPK

MANADO, SatuUntukSemua.id – Sulawesi Utara resmi ditunjuk sebagai daerah percontohan nasional untuk program Transformasi Layanan Pertanahan yang terintegrasi. Penetapan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dukungan dan pendampingan dalam agenda reformasi birokrasi bidang agraria tersebut.

Kerja sama lintas lembaga ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menutup celah penyimpangan dan memperkuat tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, serta akuntabel di Sulut.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026), Yulius menekankan bahwa kolaborasi dengan tim KPK Wilayah IV dan jajaran pusat Kementerian ATR/BPN membawa solusi nyata bagi persoalan pelayanan publik yang selama ini dihadapi daerah. Menurutnya, kehadiran langsung pihak pusat mempercepat penyelesaian hambatan teknis maupun administratif.

Ia menambahkan, forum tersebut bukan lagi sebatas koordinasi, melainkan telah mencapai tahap finalisasi. Berbagai kendala yang selama ini dikeluhkan pemerintah daerah kini mendapatkan titik terang penyelesaian.

Fokus utama transformasi ini adalah meminimalisir sengketa lahan di masa mendatang melalui kepastian hukum. Seluruh aset milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan ditertibkan secara legal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Hari ini kita tidak hanya berdiskusi, tetapi sudah sampai pada tahap finalisasi solusi. Keluhan dan kendala yang lama menghambat pelayanan publik di bidang pertanahan kini menemukan jalan keluar. Ini bukti keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi aset negara serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Dengan kesepakatan yang telah dirumuskan, Sulut kini berada di garis depan dalam membangun sistem pertanahan yang modern dan bebas korupsi. Percepatan sertifikasi ribuan hektare tanah pemerintah serta kejelasan penanganan sengketa dengan pihak ketiga menjadi bukti nyata.

Jika konsistensi ini dijaga, Bumi Nyiur Melambai tak hanya dikenal sebagai daerah yang indah, tetapi juga sebagai pionir tata kelola pertanahan yang bersih dan berkeadilan bagi Indonesia. (***)

Pos terkait