BPN Bitung Turun Lapangan Cek Objek Sengketa di Pinokalan dan Girian Weru Satu, Pastikan Validitas Data Yuridis

Pengecekan lokasi terhadap objek yang tengah menjadi sengketa.

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan pengecekan lokasi terhadap objek yang tengah menjadi sengketa pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kelurahan Pinokalan dan Kelurahan Girian Weru Satu oleh tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk meneliti secara langsung setiap titik koordinat yang dilaporkan, sekaligus memastikan validitas objek di lapangan. Tim ahli dari kementerian terkait juga hadir untuk melakukan identifikasi fisik dan mencocokkan data yuridis yang tersimpan di arsip kantor.

Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah penting untuk memverifikasi batas-batas tanah yang diklaim pihak-pihak berselisih. Langkah teknis ini diambil agar proses penyelesaian sengketa memiliki landasan bukti yang kuat dan objektif.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bitung dalam menangani aduan masyarakat secara komprehensif.

“Melalui peninjauan langsung, tim dapat mengumpulkan data fisik dan keterangan saksi yang lebih akurat. Upaya jemput bola ini diharapkan memberi kejelasan status bagi pemilik tanah dan masyarakat di sekitar objek sengketa, sekaligus meminimalisir kesalahan informasi yang sering muncul pada laporan tertulis,” jelas Wowor.

Menurutnya, seluruh data yang terkumpul akan dianalisis untuk mencari solusi terbaik berdasarkan regulasi pertanahan yang berlaku. Proses dijalankan secara transparan guna menjaga integritas lembaga dalam mengelola urusan agraria di Kota Bitung.

“Peninjauan langsung ke lapangan adalah langkah penting untuk memastikan data yang kami miliki sesuai dengan kondisi nyata. Dengan begitu, keputusan yang diambil bisa lebih adil, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang bersengketa,” tambah Wowor.

Diharapkan melalui penelitian lapangan ini, konflik pertanahan di Kelurahan Pinokalan dan Girian Weru Satu dapat segera terselesaikan. Langkah proaktif BPN Bitung ini menjadi wujud nyata pelayanan yang responsif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan agraria di daerah. (***)

Pos terkait