Kebut Validasi KW 4-6, Kantor Pertanahan Bitung Gelar Rapat Percepatan Kualitas Data Tanah

Rapat Percepatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan untuk kategori KW 4, 5, dan 6.

Bitung, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan Kota Bitung bergerak cepat meningkatkan akurasi data pertanahan. Selasa (28/04/2026), instansi tersebut menggelar Rapat Percepatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan untuk kategori KW 4, 5, dan 6.

Rapat ini digelar khusus untuk mempercepat proses validasi dan pembaruan data bidang tanah yang masih masuk kategori KW 4, 5, dan 6. Ketiga kategori tersebut dinilai perlu penyesuaian agar data lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam arahannya, perwakilan Direktorat Jenderal terkait menekankan pentingnya kolaborasi lintas seksi dan ketelitian saat verifikasi data. Peningkatan kualitas data disebut sebagai langkah strategis mendukung kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Strategi percepatan juga dibahas dalam rapat. Optimalisasi teknologi informasi jadi kunci, termasuk penguatan koordinasi internal antar pegawai. Targetnya, seluruh pembaruan data KW 4-6 bisa rampung efektif dan efisien sesuai standar Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan komitmennya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Data yang akurat dan terpercaya diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Bitung.

“KW 4, 5, dan 6 ini harus kita bereskan. Data yang belum valid rawan menimbulkan masalah di masyarakat. Lewat rapat percepatan ini, kami pastikan seluruh jajaran kerja lebih teliti dan kolaboratif,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K., Wowor.

Kantah Bitung memastikan teknologi akan dijalankan secara maksimal serta koordinasi dikuatkan.

“Targetnya jelas: data tanah di Bitung harus bersih, akurat, dan memberi kepastian hukum. Ini bentuk komitmen kami melayani masyarakat dengan data pertanahan yang bisa dipercaya,” tegasnya.

Rapat percepatan ini diharapkan jadi titik balik peningkatan kualitas data pertanahan di Kota Bitung. Dengan validasi KW 4-6 yang tuntas, Kantor Pertanahan optimis sengketa tanah dapat ditekan dan pelayanan sertipikasi, balik nama, hingga pemecahan bidang berjalan lebih cepat dan transparan untuk seluruh warga Bitung. (***)

Pos terkait